MY View

Based on my opinion

Force Majeure : Kasus Kebakaran Kantor Pusat Bank Aceh cenderung ditutup-tutupi?

Musibah kebakaran yang terjadi pada kantor pusat bank aceh sampai sekarang cenderung tertutup dan ditutup-tutupi. 




Sampai sekarang (15 Agustus 2015),  tim Puslabfor mabes polri tidak menyatakan apa-apa mengenai faktor penyebab yang menghanguskan gedung berlantai tiga milik bank Pemerintah Aceh di Jalan Daud Beureueh, Kuta Akan, Kota Banda Aceh itu (rabu, 22 april 2015). Apakah ini kelalaian pihak internal perusahaan sendiri yakni bisa dilakukan oleh karyawan, pemilik atau siapapun yang berada dalam lingkaran internal perusahaan. atau karena pihak eksternal?? Selama itu kah penyelidikannya???? belum jelas sampai saat ini. 


Hasil Jepretan Media. Terima kasih media.
btw, mobil pemadamnya, telat datang.
Bukan hanya itu saja. Media-media Aceh juga cenderung menutup-nutupi 'aib' kebakaran kantor pusat bank terbesar milik pemerintah aceh itu. Media-media tsb cenderung hanya mengekspose kejadiannya saja, tetapi proses penyelidikan selanjutnya, siapa yang bertanggung jawab, serta konsekuensi terhadap investor di masa yang akan datang, tidak diekspose. Apakah media bekerja sama dengan pemerintah 'menutup aib' bank ini?

Pihak manajemen pun sangat hati-hati memberikan pernyataan ke masyarakat. kepercayaan publik luntur kepada Bank ini. Jelas sekali... Kantor pusat operasionalnya saja tidak dapat dijaga dengan baik, apalagi dana masyarakat??? Ragukah anda? jawabannya Tentu Iya.




Pihak manajemen telah gagal melakukan manajemen risiko terhadap fisik bangunan. Gagal mencegah kebakaran yang terjadi. sehingga kebakaran merembet ke seluruh bangunan kantor pusat.  masa' kebakaran bisa menghanguskan 100% bangunan??? dan menyebabkan korban jiwa ( 1 orang staf IT asal Medan) ??? 


Bagi orang Aceh, yang notabene kebanyakan PNS, tentu tidak masalah. yang terpenting adalah uang mereka dapat di kembalikan. tetapi bagi para investor luar. ini sangat berbahaya. mereka akan berfikir 2x jika ingin investasi kembali ke Aceh melalui Bank Aceh..

Berbeda dengan di negara maju, persoalan force majeure yang mengakibatkan kebakaran dan korban jiwa pastilah menjadi tanggung jawab penuh pihak direksi dan manajemennya. Mereka pasti memilih mengundurkan diri dari jabatannya dan berusaha memperbaiki citra perusahaan serta membangun kembali baik fisik bangunan maupun kepercayaan publik kepada Banknya.

Force Majeure 

Yang dimaksud dengan keadaan kahar atau force majeure adalah suatu kejadian terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya...




Ya. Walaupun begitu. kita tetap berduka apa yang terjadi di Banda Aceh tsb. Semua misteri akan terungkap...
Semoga keluarga yang ditinggal tabah menghadapi cobaan...
Semoga manajemen bertanggung jawab penuh memperbaiki citra bank Aceh.. Membangun bank menjadi profesional dan lebih baik lagi. dan tentunya... menuju Bank Aceh Syariah dimasa yang akan datang. 










0 comments:

Post a Comment

Force Majeure : Kasus Kebakaran Kantor Pusat Bank Aceh cenderung ditutup-tutupi?