MY View

Based on my opinion

Success Stories : Dinasti Ratu Atut (Banten)

Sungguh aneh, satu keluarga bisa banyak menguasai satu provinsi, itu baru sebagian mungkin. Bayangkan saja kalau dinasti ini tidak diketahui, pasti dinasti ini akan terus mengembang dan mengembang, bahkan sampai tingkat nasional, nanti negara kita ini menjadi negara Dinasti,
Yang menjadi pertanyaan disi adalah kenapa masih ada parpol yang mau menerima anggota dari satu keluarga? apakah parpol itu benar-benar menyeleksi anggotanya? apakah hanya menerima saja, tanpa ada penyeleksian yang ketat? yang terakhir apakah anggota Dinasti itu bisa hidup untuk rakyat? apa cuma untuk kemakmuran keluarganya saja?? Itu bertanyaan yang belum bisa saya selesaikan.


Ya Nepotisme, begitulah kira-kira kita menyebutnya !
Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya
Nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara,  Contoh nepotisme, misalnya seorang pejabat Negara mengangkat anggota keluarganya menduduki jabatan tertentu, tanpa memperhatikan aturan hukum yang berlaku.


Case Background



Hj. Ratu Atut Chosiyah, S.E. (lahir di Ciomas, Serang, Banten, 16 Mei 1962; umur 51 tahun) adalah Gubernur Banten saat ini. Ia adalah Gubernur Wanita Indonesia pertama. Atut merupakan putri almarhum Haji Tubagus Chasan Sochib –pengusaha, sesepuh, dan jawara yang merintis bisnisnya dari pedalaman Banten pada 1960-an. Chasan menyuplai logistik bagi Komando Daerah Militer VI Siliwangi, dan pada akhirnya mendapat banyak keistimewaan dari Kodam VI Siliwangi serta pemerintah Jawa Barat.

Chasan menjadi orang berpengaruh di Banten dan mendapat banyak proyek besar pemerintah, hingga akhirnya mendirikan perusahaan sendiri yang terutama bergerak di bidang konstruksi. Kamar Dagang dan Industri Banten serta sejumlah organisasi bisnis lainnya dia kuasai. 

Pascareformasi, Chasan mendukung Banten lepas dari Jawa Barat, menjadi provinsi sendiri. Dia membantu gerakan pemekaran Banten. Setelah Banten resmi menjadi provinsi, Chasan mendorong keluarga besarnya, termasuk Atut, aktif berpolitik.

Atut menjadi Wakil Gubernur Banten pertama pada Oktober 2000. Lima tahun kemudian, Oktober 2005, Atut menggantikan Gubernur Banten Djoko Munandar yang semula dia dampingi, sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Banten menyusul kasus korupsi yang menjerat Djoko.



Keluarga dan kerabat Atut memang menguasai Banten. Dari 8 kota dan kabupaten di Provinsi Banten, 4 di antaranya dikuasai kerabat Gubernur, yakni Tb Khaerul Zaman (adik Atut) sebagai Wakil Wali Kota Serang, Ratu Tatu Chasanah (adik Atut) menjadi Wakil Bupati Kabupaten Serang, Heryani (ibu tiri Atut) sebagai Wakil Bupati Pandeglang, dan Airin Rachmi Diany (adik ipar Atut) terpilih menjadi Wali Kota Tangerang Selatan.

Selain menguasai eksekutif, keluarga Ratu Atut juga menguasai parlemen. Sang suami, Hikmat Tomet, menjadi anggota DPR dari Golkar, lalu anak sulung Atut, Andika Hazrumy, menjadi anggota DPD.

Lalu juga Ade Rossi Chaerunnisa merupakan istri dari Andika juga menantu Atut menjadi anggota DPRD Kota Serang. Adik iparnya, Aden Abdul Khaliq, menjadi anggota DPRD Banten. Dan ibu tirinya, Ratna Komalasari menjadi anggota DPRD Serang. Sementara satu orang yang berasal dari PDIP, yaitu Ratu Ella Syatibi (adik sepupu Atut) menjadi anggota DPRD Banten.

Segala keberuntungan Atut mendadak sirna ketika para penyidik KPK memasuki tanah Banten dan menetapkannya sebagai tersangka pada 2013. Adik Atut, Wawan, ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak.
Atut boleh mendekam di penjara, namun dinasti yang dirintis dia dan ayahnya tak lantas jatuh.










0 comments:

Post a Comment

Success Stories : Dinasti Ratu Atut (Banten)