MY View

Based on my opinion

Gubernur, Kapolda, dan Pangdam. Siapa yang lebih superior?


Sebuah aliansi pemerintahan daerah, para pemimpinnya mesti memiliki kekompakan dalam membangun dan menjaga daerahnya masing-masing. lain di belakang layar... mereka punya niatan dan tujuannya masing-masing. sesuai visi misi lembaga yang dipimpin.


a. Gubernur (Provinsi)

Gubernur, adalah jabatan politik di Indonesia. Gubernur merupakan kepala daerah untuk wilayah provinsiGubernur dipilih bersama wakilnya dalam satu paket pasangan yang dipilih secara langsung oleh rakyat di provinsi setempat untuk masa jabatan 5 tahun, sehingga dalam hal ini gubernur bertanggung jawab kepada rakyat. Gubernur terpilih kemudian dilantik oleh Presiden, dan dapat juga dilantik oleh Mendagri atas nama Presiden. Selain itu, gubernur juga berkedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi bersangkutan, sehingga dalam hal ini, gubernur bertanggung jawab kepada presiden.Pada dasarnya, gubernur memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD provinsi.
Gubernur bukanlah atasan bupati atau wali kota, namun hanya sebatas membina, mengawasi, dan mengkoordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Hubungan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota bukan subordinat, dimana masing-masing pemerintahan daerah tersebut mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

b. Kapolda (Polda)

Kepolisian Daerah (Polda) merupakan satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri. Polda bertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan tingkat I seperti Provinsi atau Daerah Istimewa. Polda merupakan perpanjangan tangan langsung dari Mabes Polri. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda (Wakapolda).
Polda membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor (Polres).

c. Pangdam (Kodam)

Komando Daerah Militer (disingkat Kodam) adalah komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI Angkatan Darat. Kodam merupakan kompartemen strategis yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan kesiapan operasional atas segenap komandonya dan operasi pertahanan aktif di darat sesuai kebijakan Panglima TNI. Sebuah Kodam dipimpin oleh seorang Panglima Kodam atau disingkat Pangdam yang berpangkat Mayor Jenderal(Mayjen TNI).
Kekuatan Kodam terdiri dari Komando Resort Militer (Korem), yang membawahi Komando Distrik Militer (Kodim), yang membawahi Komando Rayon Militer (Koramil), yang membawahi Bintara Pembina Desa (Babinsa). Kodam juga mengemban tugas dalam penyelenggaraan pendidikan pembentukan dan pengembangan untuk tingkat Tamtama dan Bintara yang operasionalnya dilaksanakan oleh Resimen Induk Daerah Militer.

Sumber : Wikipedia

Papua

Jakarta

Jatim

NAD
Nah, mereka terlihat kompak di mata media. namun kita tahu semua kalo di mana-mana, jabatan tsb tidaklah setara.
Pangdam lebih superior dengan militernya dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. beliau bisa melapor ke pimpinan militer pusat, jika ada seseorang / kelompok yg ingin mengacaukan NKRI. bisa di habisi. ( demi keutuhan NKRI). - Jelas selama ini Bukan Putra Daerah-.
Selanjutnya, Kapolda. Beliau bertugas menjaga nama baik polri di daerah. bisa saja menugaskan untuk memproses dan menangkap siapa saja yang ingin ditangkap. Brimob dan lalu lintas daerah berada di tangannya. dan perlu izin beliau jika ingin membuat big event. -Putra Daerah menjaga nama baik-
dan ketiga, Gubernur. yaah.. beliau cuma boneka administrasi negara, hanya sebatas protokoler pemimpin pemerintahan. dan sangat tunduk dan patuh kepada wakil rakyat !. ide pembangunan daerah kebanyakan bukan dari beliau. Terpilih, duduk, santai menjadi hal lumrah yang terjadi selama ini. -Putra Daerah yg banyak dukungan-
PANGDAM > KAPOLDA > GUBERNUR.

dan satu hal, selama ini kami mengapresiasi kinerja mereka. terserah mau bagaimana caranya.




0 comments:

Post a Comment

Gubernur, Kapolda, dan Pangdam. Siapa yang lebih superior?